Pengaruh profitabilitas, likuiditas dan biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan (perusahaan manufaktur sektor food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021)
P Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh profitabilitas, likuiditas dan biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan (perusahaan manufaktur sektor food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Sehingga sampel yang diperoleh sebanyak 17 perusahaan manufaktur sektor food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021 selama 5 tahun pengamatan dengan total data pengamatan sebanyak 85 data. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik, regresi data panel, uji t, uji F dan uji koefisien determinasi yang dibantu software Eviews 9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas, likuiditas dan biaya operasional berpengaruh signifikan positif terhadap PPh badan.
T This study aims to determine and analyze the effect of profitability, liquidity and operating costs on corporate income tax (food and beverage manufacturing sector listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2021 period). This study uses a quantitative approach method. The sampling technique was carried out using a purposive sampling technique. So that the samples obtained were 17 food and beverage manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2021 period for 5 years of observation with a total of 85 data observations. The data analysis technique used in this study is the classical assumption test, panel data regression, t test, F test and test of the coefficient of determination assisted by Eviews 9 software. The results of this study indicate that partially profitability, liquidity and operational costs have a significant positive effect on corporate income tax.