DETAIL KOLEKSI

Kesesuaian pelaksanaan rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk penghitungan pajak penghasilan badan tahun 2017 pada PT ABC (klien PT Feniks Konsulting Indonesia)

2.3


Oleh : Arini

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_024.15.087

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Tyas Pambudi Raharjo

Subyek : Tax accounting;Fiscal reconciliation

Kata Kunci : fiscal reconciliation, corporate income tax

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415087_Halaman-Judul.pdf 17
2. 2018_TA_PK_02415087_Bab-1.pdf 7
3. 2018_TA_PK_02415087_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415087_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415087_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415087_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415087_Daftar-Pustaka.pdf 1
8. 2018_TA_PK_02415087_Lampiran.pdf

R Rekonsiliasi fiskal adalah proses untuk mendapatkan angka laba fiskal atau laba kena pajak dengan melakukan penyesuaian terhadap laba komersial. Rekonsiliasi fiskal terjadi karena terdapat perbedaan penghitungan yang dilakukan oleh Wajib Pajak, yang menimbulkan koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif dengan adanya perbedaan waktu dan perbedaan tetap. Dalam Laporan Tugas Akhir penulis melakukan kesesuaian pelaksanaan rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk penghitungan pajak penghasilan badan 2017pada PT ABC dan untuk menyesuaikan pelaksanaan rekonsiliasi fiskal dengan peraturan undang-undang perpajakan yang berlaku. Dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, PT ABC memakai jasa konsultan pajak, akan tetapi mengalami perbedaan rekonsiliasi fiskal menurut PT ABC dengan ketentuan perpajakan, dikarenakan pihak perusahaan tidak memberikan informasi secara jelas perincian pendapatan dan biaya. Untuk penghitungan besarnya PPh Terutang PT ABC Tahun 2017 perusahaan tidak mendapatkan fasilitas penurunan tarif, disebabkan dalam tahun pajak sebelumnya perusahaan mengalami kerugianfiskal. Akan tetapi adanya Pajak Penghasilan Kena Pajak Komparatif setelah dikurangi dengan Kompensasi Kerugian yaitu sebesar Rp928.922.044.

F Fiscal reconciliation is a process of obtaining fiscal profit or taxable income bymaking adjustments to commercial income. Fiscal reconciliation occurs because of differences in calculations which is done by the taxpayer, that raises to positive fiscal correction and negative fiscal correction with time differences and fixed differences. In the Final Report the authors suitability of the implementation of fiscal reconciliation of commercial financial statements for calculation corporate income tax of PT ABC in 2017 and to adjust the implementation of fiscal reconciliation with the applicable tax laws. In implementing its tax obligations, PT ABC uses the services of tax consultants, but experienced differeces in fiscal reconciliation according to PT ABC with tax provisions, because the company does notprovide information clearly details the income and expenses. For the calculation of corporateincome tax of PT ABC in 2017 the company did not get the tax rate reduction facility, caused in the previos tax year the company suffered a fsical loss. However, there is a Comparative Taxable Income Tax after deducting the Compensation for Losses in the amount of Rp928,922,044.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?