Perlindungan hukum kepemilikan hak atas merek akibat membeli merek kasus geprek bensu (Studi kasus nomor 575 K/Pdt.Sus Hkl/2020)
T Tesis ini membahas mengenai Perlindungan Hukum Kepemilikan Hak atas Merek akibat Membeli Merek Kasus Geprek Bensu yakni Putusan Nomor 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020 karena adanya sengketa merek antara Ruben Onsu dan Yangcet, yang diawali dengan gugatan oleh Ruben Onsu kepada Yangcet atas merek Geprek Bensu yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek I Am Geprek Bensu. Hakim memutuskan bahwa Yangcet menang baik di Tingkat Pertama dan Kasasi, walaupun Ruben Onsu mempunyai penetapan atas nama Bensu. Analisis Perlindungan Hukum Kepemilikan Hak atas Merek akibat Membeli Merek Kasus Geprek Bensu menggunakan Teori Perlindungan Hukum, Asas Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum yang harus dipenuhi seorang hakim dalam memutuskan dalam perkara yang dihadapkan kepadanya untuk diperiksa dan diadili dalam putusan seorang hakim tersebut.