DETAIL KOLEKSI

Analisis perlindungan hukum terhadap karya cipta motif batik kontemporer dalam standarisasi batikmark di Jakarta


Oleh : Widhi Dwityaputra

Info Katalog

Subyek : Commercial law;Copyright - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Simona Bustani

Kata Kunci : legal protection, copyright protection

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TA_MHK_110011710040_Halaman-Judul.pdf 7
2. 2020_TA_MHK_110011710040_Lembar-Pengesahan.pdf 3
3. 2020_TA_MHK_110011710040_Bab-1_Pendahuluan.pdf 15
4. 2020_TA_MHK_110011710040_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 55
5. 2020_TA_MHK_110011710040_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 4
6. 2020_TA_MHK_110011710040_Bab-4_Pembahasan.pdf 17
7. 2020_TA_MHK_110011710040_Bab-5_Penutup.pdf 2
8. 2020_TA_MHK_110011710040_Daftar-Pustaka.pdf 8
9. 2020_TA_MHK_110011710040_Lampiran.pdf 1

U Undang-Undang Hak Cipta Dalam Pemberian Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta memang masih banyak kekurangan dan perlu untuk diperbaharui yaitu pada Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk lebih mengefektifitaskan implementasinya, yang dimana didalam praktiknya masih banyak menimbulkan permasalahan. Hal-hal yang menurut penulis masih adanya kekurangan dan perlu adanya perbaikan dan diperbaharui yaitu Undang-Undang Hak Cipta tidak mencantumkan sama sekali bagaimana penafsirannya diserahkan dalam praktik dan ketidaktegasan Undang-Undang dalam mengatur metode pendekatan untuk menilai unsure kebaruan telah membuat hokum desain industry kita menjadi tidak memiliki kepastian. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau bahan data sekunder. Sifat penelitian ini adalah dekskriptif analisis dan analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian, menunjukkan, bahwa syarat suatu desain industry dan hak desain industry dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta, setidaknya telah memenuhi unsure pendaftaran pertama kali dan unsure kebaruan dalam desain industri. Dan sebagai dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara sengketa desain industry didasarkan pula pada pemenuhan unsure pendaftaran pertama kali dan kebaruan yang didukung dengan alat bukti dalam proses dipersidangan.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?