Perlindungan hukum terhadap nasabah PT. Sarijaya Permana Sekuritas berdasarkan Undang-Undang nomor 8 Tahun 199S tentang pasar modal (Studi kasus PT. Sarijaya Permana Sekuritas
P Penelitian ini menitikberatkan pada masalah Perlindungan Hukum Bagi Para Nasabah yang mempunyai Saham di PT. Sarijaya Pennana Sekuritas yang berbentuic Perjanjian Pembukaan Rekening Efek.Bagaimana hale, kewajiban serta kedudukan hukum pemilik saham serta bagaiman•a penyelesaian terhadap perselis ihan• yang muncul merupakan permasalahan penelitian ini. Aiat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara.Dalam kedudukannya sebagai pemberi kuasa, hak dari pemilik saham diantaranya adalah hak untuk mendapatkan bukti kepemilikan saharn dan hak untulc memperoleh infonnasi nilai aktiva bersih dan kewajibannya hanya dalamhal apabil.a pemegang unit ingin menjual kembali untuk penyertaannya sertakedudukan hukumnya dinyatakan pada saat pemegang unit telah mendapatkankonfirmasi pembelian saham dan mempunya•i akun Bank Kustodian, karena .adanya keterkaitan dalam hubungan hukum antara pemegang saham dengan Manajer Investasi •dan Bank Kustodian sehingga menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab. • Kewajiban dan tanggung jawab Manajer Investasi antara Iain adalah sebagai pengelola portofolio efek suatu saham, sedangkan kewajiban dan tanggung jawab dari Bank Kustodian antara lain sebagai tempat penitipan kolektif saham.