DETAIL KOLEKSI

Tinjauan atas pelaksanaan perhitungan, pencatatan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 tahun 2017 atas pegawai tetap pada PT NAD

2.0


Oleh : Nadya Miftahul Janah

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_02415020

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Suryadi Fathollah

Subyek : Income tax article 21;Tax accounting;Review of calculations

Kata Kunci : income tax article 21, review of calculations, deductions, deposits and reporting.

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415020_Halaman-judul.pdf 17
2. 2018_TA_PK_02415020_Bab-1.pdf
3. 2018_TA_PK_02415020_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415020_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415020_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415020_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415020_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2018_TA_PK_02415020_Lampiran.pdf

P Penulisan Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk memahami dan menjelaskan tinjauan atas pelaksanaan, perhitungan, pencatatan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21, mengetahui kendala-kendala apa saja yang terjadi, dan untuk mengetahui proses akuntansi pada PT NAD apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Adapun metode yang digunakan yaitu dengan metode observasi dan Tanya jawab. Berdasarkan hasil praktik Kerja Lapangan yang dilakukan , diketahui PT NAD melakukan penghitungan dan pemotongan yang tidak sesuai dengan Peraturan MenteriKeuangan Nomor 252/PMK.03/2012. Kesalahan perhitungannya terdapat pada pemotongan PPh Pasal 21. Seharusnya PT NAD melakukan perhitungan yang sesuai, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2012 yang ada. Dan dalam hal penyetoran dan pelaporan pajak, PT NAD melakukan keterlambatan dalam penyetoran PPh Pasal 21 di masa Januari 2017 yang menyebabkan ketidaksesuaiannya dengan tanggal yang sudah diatur olehPeraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014. Upaya dalam hal penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 adalah memahami kembali masa pajak yang harus dilakukan agar tidak salah dalam hal penyetoran dan pelaporan dan untuk masa pajak yang telah sesuai dalam hal penyetoran dan pelaporannya PT NAD harus tetap mempertahankan kesesuaiannya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014.

W Writing This Final Report aims to understand and explain the review of theimplementation, calculation, recording, cutting, deposit and reporting income tax article 21, knowing the constraints of what happened, and to know the accounting process at PT NAD whether it is in accordance with the rules current regulation. The method used is the method of observation and question and answer. Based on the results of Field Work practices conducted, it is known that PT NAD performs calculations and deductions that are not in accordance with Regulation of the Minister of Finance No. 252 / PMK.03 / 2012. The calculation error is in the withholding of Article 21 Income Tax. PT NAD should perform anappropriate calculation, in accordance with the existing Minister of Finance Regulation No. 252 / PMK.03 / 2012. And in the case of remittance and tax reporting, PT NAD delays the deposit of Article 21 Income Tax in the period of January 2017 which causes its inconsistency with the date set by Regulation of the Minister of Finance No. 242 / PMK.03 / 2014. Efforts in terms of depositing and reporting Income Tax Article 21 is to re-understand the tax period to be done so as not to be wrong in terms of depositing and reporting and for the appropriate taxperiod in terms of deposits and reporting PT NAD must maintain its compliance with Regulation of the Minister of Finance No. 242 / PMK.03 / 2014.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?