Tinjauan atas pengisian formulir 1721-A1 sebagai bukti pemotongan PPh pasal 21 tahun 2016 untuk pegawai tetap pada PT. MRK
P Pajak adalah kontribusi wajib dari rakyat kepada negara oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara. Pajak merupakan salah satu pendapatan negara yang signifikan. Salah satu jenis pajak yang dibayar PT MRK adalah Pajak Penghasilan Pasal 21, yang mana berasal dari upah, gaji, honor, dan penghasilan pegawai lainnya. Tujuan penulisan laporan tugas akhir ini untuk mengetahui apakah perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 PT MRK sebagai dasar pengisian Formulir 1721-A1 telah sesuai denganketentuan dan peraturan undang-undang perpajakan yang berlaku. Metode penulisan laporan tugas akhir ini menggunakan metode wawancara, pengamatan langsung, dan studi kepustakaan. Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan pengisian Formulir 1721-A1 telah dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakkan yang berlaku.
T Tax is a mandotary contribution from the people to the state owed by individuals orentities that are enforceable under the law, by not getting the rewards directly and used for state. Taxes are one significant revenue of the country. One of the types of taxes paid by PT MRK is the Income Tax Article 21, which is a tax on income in the from wages, salaries, honorariums, and other employee income. The purpose of writing this final report is to find out whether the calculation of Income Tax Article 21 as the basis of filling the Form 1721-A1 has been in accordance with the provisions and regulations of applicable tax laws. The Method of writing this final report using interview method, direct observation and literature study. The calculation of Income Tax Article 21 and the filling Form 1721-A1 have been in accordance with the provisions and regulations of applicable tax laws.