Analisis yuridis perlindungan konsumen pengguna jasa layanan kesehatan (studi kasus meninggalnya Tiara Debora Simanjorang di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres)
R Rumah Sakit dalam memberikan jasanya harus memperhatikan kualitas pelayanannya kepada pasien sebagai konsumen. Banyaknya tuntutan dan gugatan dari pasien kepada Rumah Sakit merupakan bukti nyata bahwa masih banyak pasien yang merasa tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit. Masalah yang muncul dalam pelayanan jasa kesehatan yang diberikan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres kepada Debora yakni pemberian jasa yang tidak maksimal sehingga menimbulkan kerugian bagi pasien. Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Apakah terdapat pelanggaran terhadap hak-hak konsumen; dan 2) Bagaimana upaya yang dapat ditempuh oleh konsumen atas kerugian yang dialami. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara normatif, pengolahan data dilakukan secara kualitatif, penarikan kesimpulan dengan menggunakan pola pikir deduktif. Kesimpulan penelitian adalah 1) Pelanggaran terhadap hak konsumen terjadi karena adanya kewajiban Rumah Sakit sebagai penyedia jasa yang tidak dilakukan dengan baik, yaitu tidak memberikan pelayanan kepada Debora dengan aman, layak dan tanpa diskriminatif dan 2) Upaya yang dapat ditempuh oleh konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah melalui perjanjian perdamaian, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan melalui pengadilan.