Bentuk Surat Dakwaan Gabungan Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan KUHAP (Studi Putusan No 488/Pid.B/2021/Pn Jkt.Brt)
S urat dakwaan merupakan dasar terpenting hukum acara pidana karena berdasarkan surat itulah pemeriksaan di sidang pengadilan dilakukan, maka dari itu penyusunan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum harus dengan teliti sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Terdapat lima bentuk surat dakwaan yaitu dakwaan tunggal, dakwaan alternatif, dakwaan subsidair, dakwaan kumulatif dan dakwaan kombinasi. Pada kasus ini terdakwa atas nama Calvin Sediono telah didakwakan dalam bentuk surat dakwaan kombinasi (alternatif, kumulatif, subsidair), terdakwa didakwakan dengan tindak pidana pencucian uang. Permasalahan dalam skripsi ini 1) apakah bentuk surat dakwaan gabungan pada TPPU yang didakwakan kepada terdakwa sudah tepat ? dan 2) dan akibat hukumnya jika salah satu perbuatan pada surat dakwaan dalam bentuk gabungan tidak terbukti?. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian normatif dengan data sekunder dan bersifat deskriptif analitis. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Analisa 1) Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun surat dakwaan tidak tepat. karena dalam pemilihan bentuk surat dakwaan gabungan (alternatif, kumulatif, subsidair) maka semua harus dibuktikan. Namun disini hanya satu tindak pidana saja yang terbukti, sehingga kurang tepat bentuk surat dakwaannya dan 2) akibat hukum jika salah satu perbuatan dalam surat dakwaan gabungan tidak terbukti ini adalah dapat diputus bebas oleh hakim.