Pengolahan air limbah rumah potong hewan unggas dengan menggunakan Granular Activated Sludge - Sequencing Batch Reactor
R umah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) merupakan kegiatan yang dapat menghasilkan air limbah yang mengandung bahan organik dan berpotensi memberikan dampak pencemaran terhadap lingkungan. Limbah yang dihasilkan industri RPA ada dua jenis, yaitu limbah padat berupa bulu, isi rumen dan kotoran hewan dan untuk air limbah berasal dari bekas pencucian ayam yang bercampur dengan darah dan lemak dan limbah rumah potong ayam juga terkandung mikroba. Mikroba ini berasal dari feses, urine, isi rumen, atau isi lambung, darah, daging atau lemak pada ayam. Berdasarkan baku mutu menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah, beberapa parameter yang memerlukan pengolahan adalah COD, BOD dan NH3. Pengolahan biologis yang digunakan adalah Granular Activated Sludge - Sequencing Batch Reactor (GAS-SBR) skala laboratorium dengan ukuran GAS pada akhir pengoperasian GAS-SBR sebesar 1,8 mm dan pada penelitian ini penurunan COD sebesar 71%, BOD sebesar 76% dan Amonia 39%. Untuk pengolahan GAS-SBR direncanakan dibangun 2 bak SBR dengan masing-masing debit air limbah Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) berdasarkan data yang diperoleh dari kapasitas pengolahan air limbah adalah sebesar 17,16 m3/hari dengan luas lahan yang diperlukan yaitu m2. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan didapat total biaya yang dibutuhkan adalah Rp. 166.286.009
P oultry Slaughterhouse is an activity that can produce wastewater containing organic matter and has the potential to have a polluting impact on the environment. There are two types of waste generated by the RPA industry, namely solid waste in the form of feathers, rumen contents and animal manure and for wastewater originating from former chicken washing mixed with blood and fat and chicken slaughterhouse waste also contains microbes. These microbes come from feces, urine, rumen contents, or stomach contents, blood, meat or fat in chickens. Based on the quality standards according to the Regulation of the Minister of the Environment Number 5 of 2014 concerning Wastewater Quality Standards, several parameters that require treatment are COD, BOD and NH3. The biological treatment used is a laboratory scale Granular Activated Sludge - Sequencing Batch Reactor (GAS-SBR) with a GAS size of 1.8 mm at the end of the GAS-SBR operation and in this study a 71% reduction in COD, 76% BOD and 39 Ammonia. %. For the treatment of GAS-SBR, it is planned to build 2 SBR tanks with each discharge from the Poultry Slaughterhouse (RPHU) waste water based on the data obtained from the wastewater treatment capacity of 17.16 m3/day with the required land area of m2. Calculation of the Budget Plan (RAB) and obtained the total cost required is Rp. 166.286.009