Tinjauan yuridis hak untuk bebas dari penyiksaan menurut convention against torture and other cruel inhuman or degrading treatment or punishment (studi peristiwa dugaan penyiksaan oleh aparat keamanan terhadap demonstran Chile 18 oktober tahun 2019)
H ak bebas Penyiksaan merupakan hak untuk tidak disiksa. Terkait itu terjadi peristiwa dugaan penyiksaan terhadap demonstran Chile oleh aparat keamanan Chile. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: Apakah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Chile terhadap para demonstran yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2019 merupakan penyiksaan; Apa tanggung jawab negara Chile atas terjadinya penyiksaan terhadap para demonstran oleh aparat keamanan Chile pada insiden tahun 2019; skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan sifat penelitian deskriptif, data yang digunakan adalah data sekunder, analisis data dilakukan secara kualitatif serta penarikan kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan skripsi ini adalah: berdasarkan laporan Organisasi internasional dan nasional tindakan yang dilakukan adlaah tindakan penyiksaan; tanggung jawab negara dengan adanya Satisfaction, sampai Pemerintah Chile belum melakukan Restitusi, Rehabilitasi, dan Kompensasi pada korban.