DETAIL KOLEKSI

Tinjauan kesesuaian pelaksanaan pengampunan pajak PT LMN berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2016 pada periode tahun 2016


Oleh : Juwita Rahmawati

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_024.15.194

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Tyas Pambudi Raharjo

Subyek : Tax amnesty;Tax accounting

Kata Kunci : tax amnesty, income tax

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415194_Halaman-judul.pdf
2. 2018_TA_PK_02415194_Bab-1.pdf
3. 2018_TA_PK_02415194_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415194_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415194_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415194_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415194_Daftar-pustaka.pdf
8. 2018_TA_PK_02415194_Lampiran.pdf

P Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan. Kebijakan pengampunan pajak yang diambil oleh pemerintah ini menyangkut dua hal. Pertama menyangkut aspek perpajakan dan kedua terkait perekonomian Indonesia. Pengampunan Pajak dilakukan oleh Wajib Pajak untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih tergolong rendah, dan untuk membuktikan kebenaran data yang disampaikan oleh Wajib Pajak. Pengampunan Pajak dilakukan oleh PT LMN untuk mengakui harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan dan menebusnya. Pada saat PT LMN melakukan prosedur pengampunan pajak, memakai jasa konsultan pajak untuk membantu prosedur hitung da lapor yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Uang tebusan yang dibayarkan oleh PT LMN sebesar Rp4.000.000,- yang sudah disesuaikan oleh pihak konsultan pajak perhitungannya dengan Undang-Undang.

T Tax Amnesty is the abolition of taxes that should be owed, not subject to tax administration sanctions and criminal sanctions in the field of taxation, by disclosing property and paying ransom. The government's tax forgiveness policy involves two things. The first concerns the aspect of taxation and the second related to the Indonesian economy. Tax forgiveness is done by the Taxpayer to improve the level of compliance of the people who are still relatively low, and to prove the truth data submitted by the Taxpayer. Tax forgiveness is done by PT LMN to recognize assets not yet reported in the Annual Income Tax Return and redeem it. At the time of PT LMN conducts tax amnesty procedure, uses tax consultant services to assist counting and reporting procedures in accordance with Law Number 11 of 2016. Ransom paid by PT LMN amounting to Rp4.000.000, - which has been adjusted by the tax consultant calculations with the Act.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?