Tinjauan Pelaksanaan kewajiban perpajakan atas pajak pengahsilan pasal 23 tahun 2016 pada PT FSCM Manufacturing Indonesia
P Pajak adalah iuran wajib kepada Negara yang dipungut berdasarkan Undang-Undang Perpajakan dengan tidak dipaksakan karena digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Wajib pajak diberitanggung jawab secara pribadi untuk menghitung, memotong, membayar dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya.Salah satu pajak yang dibayar PT FSCM Manufacturing Indonesia adalah Pajak Penghasilan Pasal 23. Sebagai pemberi penghasilan (Pemotong Pajak) PT FSCM wajib melakukan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran danPelaporan. Dalam hal ini perlu diketahui, bagaimana Pelaksanaan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 di PT FSCM, apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 101/PMK.10/2016.Berdasarkan Evaluasi Pelaksanaan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada PT FSCM telah sesuai dengan Ketentuan Perpajakan yang berlaku. Pada pencatatan Jurnal Akuntansi Perpajakan PT FSCM telah sesuai dengan Akuntansi Perpajakan yang berlaku umum.
T Tax is mandatory contribution to the state imposed under the tax laws by not imposed for the purposes of the state for the welfare of the people. Taxpayers are given personal responsibility to Calculation, Withholding, Deposit, and Reporting tax obligations,One of the taxes paid by PT FSCM is the Income Tax Article 23 to the Printing. As the giver of income (Withholding Tax) PT FSCM shall perform Calculation, Withholding, Deposit and Reporting. In this note, how the mechanism of Calculation, Cutting, Deposit and Reporting Article 23 Income Tax on PT FSCM, whether in accordance with Act No. 36 of 2008 and the Regulation of the Minister of Finance No. 110/PMK.10/2016, whether there are obstacles and what efforts to overcome these obstacles and how the tax accounting records.In the calculation mechanism, Cutting, Deposit and Reporting Article 23 Income Tax on PT FSCM has been in accordance with Act No. 36 of 2008 and the Regulation of the Minister of Finance No. 110/PMK.10/2016. In the tax accounting records in accordance with the PT FSCM generally accepted accounting taxation.