Dampak percepatan program Nasional agraria melalui pendaftaran tanah sistematis terhadap kepastian hukum pemilikan tanah di Tangerang Selatan
P Program Nasional Agraria (PRONA) merupakan program percepatan penetapan hak atas tanah dan pendaftaran tanah masyarakat yang dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah 1) apakah percepatan PRONA melalui pendaftaran tanah sistematis yang diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan sudah sesuai atau belum menurut Permen ATR/ Ka BPN No. 28 Tahun 2016 dan Permen ATR/ Ka BPN No. 35 Tahun 2016, 2) apa dampak percepatan PRONA melalui pendaftaran tanah sistematis terhadap pemilik Hak Atas Tanah, 3) Hambatan-hambatan apa saja yang timbul dari percepatan PRONA melalui pendaftaran tanah sistematis di Kota Tangerang Selatan. 4) Bagaimana solusi yang dilakukan Pemerintah Tangerang Selatan untuk menangani hambatan yang timbul dari percepatan PRONA melalui pendaftaran tanah sistematis di Tangerang Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe peneitian hukum normatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu percepatan PRONA melalui pendaftaran tanah sistematis yang diselenggarakan di Kota Tangerang sudah sesuai menurut peraturan tersebut diatas. Kegiatan pertanahan tersebut juga memberikan dampak yang baik bagi pemilik hak atas tanah, namun dalam penyelenggaraannya timbul beberapa hambatan sehingga Pemda Tangerang Selatan melakukan serangkaian kegiatan sebagai bentuk solusi untuk menangani hal tersebut.