Tinjauan yuridis terhadap eksekusi lelang hak tanggungan yang dibatalkan oleh Putusan Nomor 18/PDT.PLW/2015/PN TGL
P PT. Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai kreditor pemegang Hak Tanggungan memohon Pengadilan Negeri Tegal untuk melakukan eksekusi lelang Hak Tanggungan terhadap Tn. Moch Rizal sebagai debitor pemberi Hak Tanggungan yang terhadap kreditnya telah wanprestasi. Pada studi Putusan Nomor 18/Pdt.Plw/2015/PN Tgl, permasalahan yang dibahas adalah apakah Eksekusi Lelang Hak Tanggungan yang dilakukan oleh PT. Bank Danamon Indonesia Tbk Cabang Tegal sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah dan apakah akibat hukum yang timbul terhadap lelang atas eksekusi Hak Tanggungan yang dibatalkan. Dalam menganalisa, penulis menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasilnya, eksekusi lelang yang dilakukan oleh kreditor tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hak Tanggungan, karena kreditor dalam menetapkan kewajiban pelunasan utang, jumlahnya terus bertambah dengan bunga dan denda sehingga melebihi nilai jaminan Hak Tanggungan milik debitor. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 3 ayat (1) UUHT, sehingga lelang eksekusi dinyatakan dibatalkan. Kemudian, akibat hukum yang timbul terhadap lelang eksekusi yang dibatalkan meliputi beberapa hal seperti : terhadap kepemilikan tanah, terhadap kewajiban debitor, dan terhadap pihak ketiga dalam hal ini pembeli obyek lelang.