Perencanaan pipa induk sistem penyaluran air limbah di Kota Bekasi Tahun 2020-2042
M Mendukung tercapainya pemenuhan target Sustainable Development Goals (SDGs) ke-6 yaitu menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi semua, bertujuan memastikan bahwa masyarakat akan memiliki akses sanitasi yang layak pada tahun 2042. Menurut Master Plan Air Limbah Kota Bekasi Tahun 2015, persentase masyarakat di Kota Bekasi yaitu 41,40% masyarakat memiliki Jamban Sehat Permanen (JSP), 38,75%, masyarakat yang memiliki Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP), 12,00% fasilitas bersama dan masyarakat yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ke sungai atau saluran drainase yaitu 7,85%. Berdasarkan kondisi yang disebutkan tersebut maka Kota Bekasi dijadikan lokasi kajian, sehingga diperlukan SPAL domestik sebagai upaya pengendalian dari permasalahan sanitasi di Kota Bekasi. Kota Bekasi memiliki luas wilayah administrasi 19.254 Ha yang terdiri dari 12 kecamatan. Pada tahun 2022 Kota Bekasi memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.083.644 jiwa. Saat ini belum terdapat IPAL yang ada di Kota Bekasi. Perencanaan sistem penyaluran air limbah di Kota Bekasi direncanakan hingga tahun 2042 yang terbagi menjadi dua tahapan yaitu, tahap I (2032) dan tahap II (2042). Perencanaan sistem penyaluran air limbah yang direncanakan pada tahap I dengan cakupan pelayanan 74% yaitu 2.918.895 jiwa penduduk terlayani dan tahap II dengan cakupan pelayanan 100% yaitu 5.482.681 jiwa penduduk terlayani. Pada perencanaan ini memakai 2 IPAL yang terletak di Kecamatan Pondok Gede berdekatan dengan Sungai Kali Bekasi, dan Kecamatan Medan Satria berdekatan dengan Sungai Kali Baru. Total Panjang pipa induk sepanjang 36.898 m dengan diameter pipa sebesar 700 mm – 1400 mm. Manhole yang digunakan sebanyak 42 dan tidak memakai pompa. Total anggaran biaya perencanaan pipa induk sistem penyaluran air limbah sebesar Rp 5.122.117/m Panjang pipa induk. Pada perencanaan biaya investasi tahap I total biaya sebesar Rp 137.045.753.813 dan tahap II sebesar Rp 48.907.909.841.
S Supporting the achievement of targets Sustainable Development Goals (SDGs) 6th, namely ensuring the availability and sustainable management of clean water and sanitation for all, aims to ensure that the community will have access to adequate sanitation by 2042. According to the 2015 Bekasi City Waste Water Master Plan, the percentage of people in Bekasi City is 41.40% of people have Permanent Healthy Latrines (JSP), 38.75%, people who have Semi-Permanent Healthy Latrines (JSSP), 12.00% shared facilities and people who practice Open Defecation (BABS) into rivers or canals drainage is 7.85%. Based on the conditions mentioned above, Bekasi City was used as a study location, so domestic SPAL is needed as an effort to control sanitation problems in Bekasi City. Bekasi City has an administrative area of 19,254 Ha consisting of 12 sub-districts. In 2022, Bekasi City will have a population of 3,083,644 people. Currently there are no IPALs in Bekasi City. Planning for the waste water distribution system in Bekasi City is planned until 2042 which is divided into two stages, namely, stage I (2032) and stage II (2042). Planning for the waste water distribution system is planned in stage I with service coverage of 74%, namely 2,918,895 people served and stage II with service coverage of 94%, namely 5,159,504 people served. This plan uses 2 IPALs located in Pondok Gede District close to the Kali Bekasi River, and Medan Satria District close to the Kali Baru River. The total length of the main pipe is 36,898 m with a pipe diameter of 700 mm – 1400 mm. There are 42 manholes used and no pump is used. The total budget for planning the main pipe for the waste water distribution system is IDR 5,122,117/m length of the main pipe. In stage I investment cost planning, the total cost was IDR 137,045,753,813 and stage II was IDR 48,907,909,841.