Perancangan Jogja Planning Gallery dengan pendekatan arsitektur kontekstual
D Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan kota seni yang mempunyai arti sejarah penuh dengan filosofi dan keistimewaannya. Dalam lima pilar keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2012, Salah satunya berkaitan dengan penataan ruang karena berkaitan langsung dengan ruang hidup dan kesejahteraan masyarakat DI Yogyakarta. Perancangan Jogja Planning Gallery dilandasi oleh program pemerintah mengenai penataan kawasan Malioboro yang berencana mengembangkan salah satu lahan di kawasannya menjadi Landmark Kota Yogyakarta yang baru dengan mengedepankan fungsi sebagai galeri interaktif yang menyajikan perencanaan Kota Yogyakarta dari masa lalu hingga ke masa depan. Perancangan Jogja Planning Gallery menggunakan pendekatan Arsitektur Kontekstual yang terletak di kawasan Sumbu Filosofi. Serta melestarikan Bangunan Cagar Budaya yang terletak pada lokasi perancangan, sehingga desain yang dihasilkan dapat berkesinambungan dengan lingkungan disekitarnya.
Y Yogyakarta is a city of art with historical significance, philosophy, and special features. Of the five pillars of the Special Region of Yogyakarta which have been regulated in Law No. 13 of 2012, one is related to spatial planning because it is directly related to the living space and welfare of the people of DI Yogyakarta. Jogja Planning Gallery is based on the government program regarding the structuring of the Malioboro area which plans to develop one of the lands in the area into a landmark The new city of Yogyakarta prioritizes its function as an interactive gallery that presents planning for the city of Yogyakarta from the past to the future. The design of the Jogja Planning Gallery uses a contextual architectural approach located in the Axis of Philosophy area as well as preserving cultural heritage buildings located at the design location so that the resulting design can be sustainable with the surrounding environment.