DETAIL KOLEKSI

Kajian yuridis terhadap sahnya jual beli yang terletak di Perumahan Curug Permai Blok J, No. 1 RT.004 RW.010 Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor (Studi Kasus Putusan Nomor : 28/ PDT.G/ 2014/ PN.Bgr)


Oleh : Fitri Lestari

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018/I/109

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Novina Sri Indiraharti

Subyek : Land titles - Registration and transfer - Indonesia

Kata Kunci : land registration, land sale and purchase, over credit.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_HK_010001300137_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_HK_010001300137_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2018_TA_HK_010001300137_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2018_TA_HK_010001300137_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2018_TA_HK_010001300137_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2018_TA_HK_010001300137_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2018_TA_HK_010001300137_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2018_TA_HK_010001300137_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2018_TA_HK_010001300137_Lampiran.pdf

J Jual beli tanah menurut Hukum Tanah Nasional adalah perbuatan hukum pemindahan hak untuk selama-lamanya dari penjual kepada pembeli, disertai dengan pembayaran harga (baik sebagian maupun seluruhnya) dari pembeli kepada penjual, yang dilaksanakan secara terang dan mempunyai sifat tunai. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah Jual Beli Tanah secara Over Kredit sah menurut hukum dan Apakah Putusan Pengadilan dapat dijadikan dasar untuk pengambilan sertipikat di Bank. Obyek Penelitian yang dipilih adalah penelitian normatif dengan data yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data menggunakan data sekunder serta analisa data secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan pola pikir deduktif. Dapat diambil kesimpulan bahwa jual beli tanah secara Over Kredit yang dilakukan oleh Kumpa Nasution dengan Jose Thamrin tetap sah terjadinya jual beli karena sudah terpenuhi syarat-syarat materiil dan hasil dari putusan pengadilan tersebut dapat dijadikan dasar untuk pengambilan sertipikat di Bank apabila yang bersangkutan sudah tidak ada tanggungan atau sudah terbebas dari kredit tersebut.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?