DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis terhadap penjualan satuan rumah susun (SRS) berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 1985 tentang rumah susun


Oleh : Indah Ayu Putri

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2010

Pembimbing 1 : Endang Suparsetyani

Subyek : Apartment Houses - Law And Legislation - Indonesia

Kata Kunci : juridical analysis, binding sale and purchase agreement, flats

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2010_TA_HK_01006251_1.pdf
2. 2010_TA_HK_01006251_2.pdf
3. 2010_TA_HK_01006251_3.pdf
4. 2010_TA_HK_01006251_4.pdf
5. 2010_TA_HK_01006251_5.pdf
6. 2010_TA_HK_01006251_6.pdf
7. 2010_TA_HK_01006251_7a.pdf
8. 2010_TA_HK_01006251_7b.pdf
9. 2010_TA_HK_01006251_7c.pdf

T Tujuan penelitian adalah sebagai berikut: 1). Untuk menggambarkan penjualan apartemen di kawasan superblok Gandaria City yang dilakukan oleh Pakuwon Group melalui anak perusahaannya PT. Artisan Wahyu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun. 2). Untuk menggambarkan upaya yang dilakukan pihak developer/PT. Artisan Wahyu dalam menjual apartemen di kawasan superblok Gandaria City agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang nomor 16 tahun 1985. 3). Untuk menggambarkan akibat hukum yang akan timbul apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi (ingkar janji) atas perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun. Tipe penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan penelitian ini bersifat normatif. Data yang dikumpulkan terdiri atas data sekunder dan data primer. Pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan studi kepustakaan terhadap data sekunder, sedangkan analisa penelitiannya dilakukan secara kualitatif. Pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penhembang superblok Gandaria City (PT. Artisan Wahyu) telah melakukan pemasaran dan penjualan apartemennya kepada konsumen sejak tahun 2009, dimana pada tahun tersebut apartemen di kawasan superblok Gandaria City masih dalam tahap konstruksi, sehingga tindakan pemasaran dan penjualan yang dilakukan pengembang/developer telah melanggar ketentuan Undang-undang Rumah Susun Nomor 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun Pasal 18 ayat (1). Namun pengembang dalam pemasaran dan penjualan apartemennya telah berpedoman pada SK MENPERA No. 11/KPTS/1994, dimana sebelum jual beli developer bersama calon pembeli terlebih dahulu mengadakan perikatan jual beli pendahuluan yang dituangkan dalam perjanjian perikatan jual beli. Dalam perjanjian perikatan jual beli diatur kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pihak. Dan apabila terjadi wanprestasi (ingkar janji), akibat hukumnya telah ditetapkan dalam perjanjian perikatan jual beli tersebut.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?