DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing (studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1766K/PDT/2018)


Oleh : Putri Mardiah Harahap

Info Katalog

Nomor Panggil : 2020/I/110

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Irene Eka Sihombing

Subyek : Land use - Law and legislation;Eminent domain

Kata Kunci : juridical analysis, land acquisition, toll road construction, Cibitung-Cilincing

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TA_SHK_010001600470_Halaman-Judul.pdf
2. 2020_TA_SHK_010001600470_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2020_TA_SHK_010001600470_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2020_TA_SHK_010001600470_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2020_TA_SHK_010001600470_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2020_TA_SHK_010001600470_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2020_TA_SHK_010001600470_Bab-5_Kesimpulan.pdf
8. 2020_TA_SHK_010001600470_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2020_TA_SHK_010001600470_Lampiran.pdf

P Pengadaan tanah bertujuan untuk menyediakan tanah bagi pelaksana pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum pihak yang berhak. Pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Permasalahan dalam penelitian adalah apa saja hambatan yang timbul dalam proses pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing tersebut dan upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan bahan kepustakaan yang ada, dan dianalisis secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan logika deduktif. Meskipun pelaksanaan pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing telah sesuai dipandang dari peraturan perudang-undangan yang berlaku tetapi, masih ada beberapa warga yang keberatan dengan ganti kerugian yang diberikan oleh panitia pelaksana pengadaan tanah. Kendala-kendala yang dihadapi dalam rangka pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing adalah beberapa warga yang keberatan terhadap nilai ganti kerugian yang diberikan oleh pelaksana pengadaan tanah, dokumen-dokumen yang diberikan oleh warga kepada pelaksana pengadaan tanah secara bertahap dan adanya satu bidang tanah yang belum bersertipikat.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?