Penyuluhan hukum pembagian waris perempuan muslim di Indonesia : Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
T Tujuan kegiatan adalah : 1). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum yang akan membahas tentang Pembagian Waris Perempuan Muslim di Indonesia2). Memberikan pengetahuan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Pembagian Waris Perempuan Muslim di Indonesia. Tim penyuluh berkesimpulan bahwa pelaksanaan kegiatan PKM Multi ini terlaksana sesuai rencana dan tepat pada khalayak sasarannya.