Penyuluhan hukum tentang hukum Islam sebagai salah satu sistem hukum di Indonesia : Komunitas Grab Bike Persahabatan 1, Rawamangun
T Tujuannya adalah : 1). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum yang akan membahas tentang Hukum Islam Sebagai Salah Satu Sistem Hukum di Indonesia.2). Memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya anggota masyarakat bahwa Hukum Islam merupakan salah satu sistem hukum di Indonesia. Kesimpulannya adalah tim penyuluh berkesimpulan bahwa pelaksanaan kegiatan PKM ini terlaksana sesuai rencana dan tepat pada khalayak sasarannya.