DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis terhadap penggunaan kata “dapur” sebagai nama umum pada merek Dapur Uni Ola berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis

5.0


Oleh : Annisa Vina Prisilla

Info Katalog

Nomor Panggil : 2020/I/029

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Aline Gratika Nugrahani

Subyek : Business law;Copyright - Law and legislation

Kata Kunci : intellectual property rights, trademark rights, use of common names in brands

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TA_SHK_010001600043_Halaman-Judul.pdf 7
2. 2020_TA_SHK_010001600043_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2020_TA_SHK_010001600043_Bab-1_Pendahuluan.pdf 13
4. 2020_TA_SHK_010001600043_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 39
5. 2020_TA_SHK_010001600043_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf 11
6. 2020_TA_SHK_010001600043_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf 8
7. 2020_TA_SHK_010001600043_Bab-5_Kesimpualan.pdf 2
8. 2020_TA_SHK_010001600043_Daftar-Pustaka.pdf 3
9. 2020_TA_SHK_010001600043_Lampiran.pdf 4
10. 2020_TA_SHK_010001600043_Daftar-Riwayat-Hidup.pdf 1

M erek memiliki kedudukan yang sangat penting bagi suatu produk yaitu sebagai pembeda dari suatu produk dengan produk lainnya yang sejenis. Pada kenyataannya jika dilihat dalam kehidupan di masyarakat sekitar kita banyak merek yang dapat membingungkan masyarakat karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU Merek dan Indikasi Geografis. Salah satu contohnya yaitu merek yang menggunakan nama umum. Permasalahan dalam skripsi ini adalah, bagaimanakah kriteria kata yang dapat dikategorikan sebagai nama umum agar dapat didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta apakah merek Dapur Uni Ola dapat didaftarkan walaupun menggunakan kata ‘Dapur’ sebagai nama umum. Penulisan dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif yang menggunakan data sekunder sebagai utama dan data primer sebagai data pendukung, dianalisis secara kualititatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Pada Pasal 20 huruf f UU Merek dan Indikasi Geografis tidak ada kriteria secara khusus m,engenai pengaturan nama umum dalam merek. Pada merek Dapur Uni Ola dapat didaftarkan walaupun menggunakan nama umum karena tidak ada kriteria yang jelas terhadap penggunaan nama umum pada UU Merek dan Indikasi Goegrafis serta merek tersebut diikuti dengan adanya penambahan katan lain sehingga menimbulkan adanya daya pembeda yang kuat dari merek lainnya yang sudah terdaftar di DJKI.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?