Analisis yuridis terhadap aplikasi karaoke starmaker terkait pelanggaran hak cipta lagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
M enggunakan lagu milik orang lain yang dilakukan oleh aplikasi Starmaker tanpa izin dan para penggunanya dapat mengubah judul serta lirik lagunya menyebabkan pencipta atau pemegang hak cipta lagu tersebut dirugikan. Bagaimanakah pelanggaran yang dilakukan aplikasi karaoke Starmaker berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Bagaimanakah sanksi terhadap pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh aplikasi karaoke Starmaker, merupakan pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif, yang bersifat deskriptif, dengan bersumber pada pada sekunder dan data primer sebagai pendukung, yang diolah secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta memiliki hak eksklusif, yaitu hak ekonomi dan hak moral dimana ketika orang lain melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi seperti menggandakan atau mendistribusikan maka harus meminta izin terlebih dahulu dari Pencipta atau Pemegang Hak Ciptanya dan Starmarker yang menggunakan tanpa ijin dapat dikenakan sanksi penutupan. Saran yang diberikan Penulis adalah Starmaker yang menggunakan lagu ciptaan orang lain harus meminta izin tertulis terlebih dahulu untuk menggunakan lagu ciptaannya dalam kegiatan yang menghasilkan suatu keuntungan, sehingga baik Pencipta atau Pemegang Hak Cipta yang memiliki hak-hak yang melekat padanya tetap terlindungi.