Tinjauan yuridis terhadap rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT. Bank Vukopin, Tbk. dalam rangka penawaran umum terbatas III (Right Issue) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
P T. Bank Bukopin, Tbk adalah perusahaan terbuka yang melakukan kegiatan usaha disektor perbankan, demi mencukupi rasio kecukupan modal (CAR) berencana untuk menambah modal sahamnya melakukan Penawaran Umum Terbatas (Right Issue) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Sebelum melaksanakan Right Issue Perseroan wajib mengadakan Rapat Umum PemegangSaham (RUPS) guna mempertimbangkan dan menyetujui rencana penawaran. RUPS yang dimaksud adalah RUPS Luar Biasa (RUPSLB), yang pada umumnya diselenggarakan selama 1 hari, namun yang terjadi pada Bank Bukopin RUPSLB diadakan selama 3 hari hal ini disebabkan Surat Pernyataan Efektif baru diterbitkan oleh OJK pada hari kedua Rapat. Pokok permasalahannya adalah apakah RUPSLB yang diselenggarakan Bank Bukopin dalam rangka Penawaran Umum Terbatas III (Right Issue) dengan HMETD telah sesuai dengan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), peraturan-peraturan di bidang pasar modal dan Anggaran Dasar (AD) Perseroan? Dan Bagaimana keabsahan dari keputusan RUPSLB Bank Bukopin yang diselenggarakan selama 3 hari yaitu 11,12, dan 13 Desember 2013 yang disebabkan Surat Pernyataan Efektif dari OJK baru dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2013? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif, menggunakan data sekunder serta data primer, pengumpulan data dengan studi kepustakaan, analisis data kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Tahapan-tahapan yang dilakukan PT. Bank Bukopin, Tbk. dari menyampaikan Rencana Bisnis Bank kepada OJK, sampai penyelenggaraan RUPSLB telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta keputusan RUPSLB sah secara hukum sebab RUPSLB yang diselenggarakan selama 3 hari tidak bertentangan dengan UUPT, peraturan-peraturan di bidang pasar modal dan AD Perseroan sebab dalam peraturan-peraturan tersebut tidak menentukan berapa jangka waktu pelaksanaan RUPS bagi Perseroan