Tinjauan yuridis mengenai mutasi pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural eselon III dan IV di lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
T ujuan Penelitian: 1). Untuk mengambarkan pengaturan mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural eselon III, dan IV di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia. 2). Untuk mengambarkan pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia 3). Untuk mengambarkan kesesuaian pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Tipe penelitian yang dipilih adalah penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif analisis, data yang diperoleh dengan cara studi kepustakawaan dan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian adalah mutasi diatur dalam UU No. 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2003. Dalam proses pengangkatan pegawai negeri dalam jabatan struktural di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang kepegawaian. Dalam kesesuain pelaksanaan mutasi pegawai negeri di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia sudah diatur dalam UU No 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2003