Evaluasi ruang terbuka hijau publik berdasarkan junlah penduduk pada tahun 2024 dan RTBL sebagai dasar perencanaan lanskap berbasis TOD (studi kasus : Kecamatan Tangerang Kota)
K Kecamatan Tangerang merupakan pusat perkembangan kota Tangerang yang merupakan kawasan permukiman, hal tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan pendudukan pada suatu kawasan. Peningkatan pertumbuhan penduduk dapat berpengaruh pada meningkatnya pembangunan. Pembangunan yang dimaksud yaitu pembangunan yang kurang seimbang karena penggunaan lahannya yang tidak diimbangi oleh penyediaan Ruang Terbuka Hijau. Pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan permukiman di Kecamatan Tangerang terus meningkat. Hal ini berdampak pada rendahnya pemanfaatan lahan pada kawasan tersebut sebagai RTH. RTH Publik pada Kecamatan Tangerang belum mencukupi berdasarkan proyeksi jumlah penduduk untuk lima tahun ke depan, sedangkan keterbatasan lahan menjadi masalah untuk pengembangan RTH. Oleh karena itu perlu adanya suatu evaluasi terhadap kebutuhan dan ketersediaan lahan untuk RTH pada Kecamatan Tangerang dengan melakukan analisis perhitungan kebutuhan RTH Publik, melakukan analisis kesesuaian lokasi untuk menentukan lokasi pengembangan RTH Publik pada Kecamatan Tangerang, dan analisis SWOT menghasilkan rumusan konsep kawasan pada kecamatan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa luas RTH Publik eksisting pada Kecamatan Tangerang sebesar 103,76 ha, sedangkan kebutuhan RTH Publik adalah sebesar 383,77 ha. Sehingga untuk memenuhi kekurangan RTH Publik tersebut adalah dengan menjadikan kecamatan Tangerang sebagai kawasan TOD dengan hunian vertikal maka RTH Publik yang dapat dikembangkan adalah sebesar 302,79 ha.
T Tangerang Subdistrict is the center of the development of the city of Tangerang which is a residential area, this can increase the growth of occupation in an area. Increased population growth. Development that requires less balanced development with land use that is not balanced by the provision of Green Open Space. The increase in population and the need for settlements in Tangerang Subdistrict continues to increase. This has an impact on the low land use in this area as green open space. Public green open space in Tangerang Subdistrict is not sufficient for the allocation of population for the next five years, while land allocation is a problem for the development of green open space. Therefore there is a need for an evaluation of the needs and addition of land for green open space in the Tangerang Subdistrict by conducting an analysis of the calculation of public green open space requirements, carried out an analysis of the suitability of the location to determine the location of the development of public green open space in Tangerang Subdistrict, and SWOT analysis resulting in the formulation of the area concept in the subdistrict. The results showed that the area of Public Open Space in Tangerang Subdistrict was 103.76 ha, while Public green open space was 383.77 ha. So as to meet the shortages of the Public Open Space is to make Tangerang subdistrict a TOD area with vertical dwellings, the public green open space that can be developed is 302.79 ha.