Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah di Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah yang digunakan untuk pembangunan kawasan ekonomi khusus Mandalika
K Kawasan Ekonomi Khusus adalah kawasan dengan batas tertentu yang tercakup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus salah satunya adalah pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Rumusan masalah 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak milik atas tanah di Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah yang diklaim oleh pihak lain pada pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, 2) Apakah kendala yang dihadapi dalam pengadaan tanah di Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah akibat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif, data yang digunakan adalah data sekunder, pengumpulan data studi kepustkaan dan studi lapangan, analisis data secara kualititaf, dan cara penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. 1) Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah di Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah berupa ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dengan berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah pembatalan atau pencabutan sertipikat tanah yang bermasalah, 2) kendala yang dihadapi tidak ditemukan titik terang atas jumlah besarnya ganti kerugian yang diinginkan pemegang hak dengan pihak pengembang.