DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana pemilu tentang pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD yang melanggar pasal 270 JO pasal 84 ayat (1) huruf H undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Oleh : Hardy Christianto Rasendra

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2010

Pembimbing 1 : Ermania Widjajanti

Subyek : Election law - corrupt practices - indonesia;election- corrupt practices - indonesia

Kata Kunci : judicial review, election crimes, parliamentary election

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2010_TA_HK_01006227_1.pdf
2. 2010_TA_HK_01006227_2.pdf
3. 2010_TA_HK_01006227_3.pdf
4. 2010_TA_HK_01006227_4.pdf
5. 2010_TA_HK_01006227_5.pdf
6. 2010_TA_HK_01006227_6.pdf
7. 2010_TA_HK_01006227_7.pdf

T Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan pengaturan tindak pidana pemilu dalam undang-undang no. 10 tahun 2008 dan apakah vonis yang dijatuhkan Hakim sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Peneltian dilakukan secara yuridis normatif dengan data sekunder. Pengambilan kesimpulan dengan menggunakan metode logika deduksi. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa: 1). Ketentuan hukum yang menjadi dasar larangan dalam melakukan kampanye untuk pemilihan anggota legislatif yang dalam melakukan kampanye menggunakan tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah adalah Pasal 84 ayat (1) huruf h dan ancaman pidananya diatur dalam Pasal 270 dengan ancaman minimal 6 (enam) bulan dan ancaman maksimal 24 (dua puluh empat0 bulan. 2). Dengan terpenuhinya unsur Pasal 270 Jo Pasal 84 ayat (1) huruf h maka vonis yang telah dijatuhakan oleh majelis hakim kepada terdakwa selama 6 (enam) bulan sudah sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 270 Jo Pasal 84 ayat (1) huruf h Undang-undang no. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?