Penyuluhan hukum tentang Itsbat Nikah : Polda Metro Jaya , Jakarta
T Tujuan kegiatan adalah : 1). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum yang akan membahas tentang Itsbat nikah2). Memberikan pengetahuan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Itsbat Nikah. Tim penyuluh berkesimpulan bahwa pelaksanaan kegiatan PKM ini terlaksana sesuai rencana dan tepat pada khalayak sasarannya.