DETAIL KOLEKSI

Penerapan perlindungan hukum bagi pemegang hak merek yang didaftar melalui protokol Madrid


Oleh : Raden Roro Risfani Atika Rama

Info Katalog

Subyek : Commercial law;Trademarks - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Simona Bustami

Kata Kunci : trademark, Madrid protocol, international

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TA_MHK_110170037_Halaman-Judul.pdf 7
2. 2020_TA_MHK_110170037_Lembar-Pengesahan.pdf 3
3. 2020_TA_MHK_110170037_Bab-1_Pendahuluan.pdf 23
4. 2020_TA_MHK_110170037_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 47
5. 2020_TA_MHK_110170037_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 19
6. 2020_TA_MHK_110170037_Bab-4_Pembahasan.pdf 15
7. 2020_TA_MHK_110170037_Bab-5_Penutup.pdf 3
8. 2020_TA_MHK_110170037_Daftar-Pustaka.pdf 4
9. 2020_TA_MHK_110170037_Lampiran.pdf 1

S Sejak Indonesia mengaksesi Protokol Madrid pada tanggal 2 Oktober 2017, banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mendaftarkan mereknya keluar negeri dengan memanfaatkan system Protokol Madrid. Dengan arus globalisasi yang terjadi dalam bidang perdagangan tersebut, kebutuhan perlindungan merek secara internasional semakin meningkat di setiap negara tempat produk dan jasa diperdagangkan. Ketentuan pendaftaran per negara dirasakan kurang efisien, karena pemilik merek harus mendaftarkan mereknya di masing-masing negara dimana merek tersebut hendak diperdagangkan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas merek yang didaftar melalui Protokol Madrid, dan medapatkan gambaran tentang keuntungan bagi pemegang hak atas merek yang mendaftarkan melalui Protokol Madrid. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui melalui pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari narasumber dan dikuatkan dengan sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemegang merek dalam negeri akan mendapatkan banyak dampak positif atas penerapan pendaftaran merek internasional melalui mekanisme Protokol Madrid terutama adanya kemudahan dalam hal proses permohonan pendaftaran merek dan pemeliharaan merek, biaya yang lebih murah, serta adanya kepastian hukum yang diberikan. Walaupun ada beberapa hal dampak negatif yang dapat menghambat pendaftaran merek internasional, khususnya keberadaan serangan sentral terhadap pendaftaran merek dagang di negara-negara aplikasi dasar.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?