Evaluasi tingkat keberhasilan kegiatan reklamasi lahan backfilling pit 3 barat di pt bukit asam tbk, sumatera selatan
P PT Bukit Asam Tbk, sebuah perusahaan pertambangan berbasis di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah pada tahap reklamasi, yang melibatkan penatagunaan lahan, revegetasi, dan penyelesaian akhir. Keberhasilan reklamasi diukur melalui pemenuhan kriteria, termasuk stabilitas timbunan, tanah sesuai standar pH, serta pencegahan erosi dan sedimentasi aktif. Kebijakan dan praktik reklamasi ini diatur oleh Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penataan lahan, revegetasi dan penyelesaian akhir sesuai dengan peraturan tersebut dengan Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif skoring dengan pengamatan, pengukuran langsung, dan studi literatur terkait dengan penilaian keberhasilan penataan lahan revegetasi dan penyelesaian akhir dalam kegiatan reklamasi. Hasil penelitian diharapkan bahwa PT Bukit Asam Tbk telah mencapai sejumlah keberhasilan dalam tahap reklamasi lahan bekas tambang dengan Penerapan kebijakan dan praktik reklamasi yang diatur oleh Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018. Penelitian ini dapat memberikan kontribusi penting dalam memahami praktik tahapan reklamasi yang efektif dalam konteks pertambangan batu bara, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab lingkungan di industri ini.
P PT Bukit Asam Tbk, is a mining company based in Indonesia. The main focus of the research is on the reclamation stage, which involves land use, revegetation and final settlement. The success of reclamation is measured through the fulfillment of criteria, including embankment stability, soil compliance with pH standards, and prevention of active erosion and sedimentation. The reclamation policy and practice is regulated by the Decree of the Minister of Energy and Mineral Resources of the Republic of Indonesia Number 1827 K/30/MEM/2018 concerning Guidelines for Implementing Good Mining Engineering Principles. This research aims to determine the land arrangement, revegetation and final settlement in accordance with these regulations. The research method used is quantitative scoring with observation, direct measurements and literature studies related to assessing the success of revegetation land arrangement and final settlement in reclamation activities. The study to show that PT Bukit Asam Tbk has achieved a number of successes in the reclamation stage of ex-mining land by implementing reclamation policies and. This research can make an important contribution to understanding effective reclamation stage practices in the context of coal mining, with the hope of increasing awareness of environmental responsibility in this industry.