Aspek yuridis dalam penatalaksanaan pasien gawat darurat
A khir-akhir ini kcadaan gawat darurat sering membuat hubungan antara dokterdcngan pasicn mcnempuh jalur hukum baik dari scgi informed consent maupunstandar profesi medik. Gawat darurat adalah suatu keadaan dimana pasien beradadalam kondisi yang mengancarn jiwanya dan mernbutuhkan pertolongan segera.Dalam keadaan seperti ini muncul aspek yuridis gawat darurat karena informedconsent sering tidak dianggap dan dokter dituntut untuk bekerja maksimalmenyclematkan jiwa pasien tetapi scsuai dcngan standar profesi medik. Hal inimenyebabkan tindakan dokter sering dianggap salah oleh pihak pasien apabilaterjadi suatu keadaan yang tidak diinginkan dan merugikan pihak pasien,kemudian terjadi konflik hukum antara dokter dan pasien.
T he recent emergency situation often makes the relationship between doctorspatients taking legal action both in terms of informed consent and the standards ofmedical profession. Emergency department is a state where the patient is in a lifethreateningcondition and require immediate help. In circumstances like this ari: ejuridical aspect of emergency because of infonted consent is often not consideredand doctors are required to work up to save the life of patients but in accordancewith the standards of the medical profession. Phis led to the actions of doctors isoften considered one of the patients in the event an unwanted situation and harmthe patient, then the legal conflict between doctor and patien.