Tinjauan yuridis tentang alat pembayaran elektronik dalam bentuk "starbucks card" (studi pada sturbuck coffee Indonesia)
T erjadi pandangan yang salah di masyarakat dalam membedakan jenis alat pembayaran elektronik Uang Elektronik dan Stored Value. Seperti yang terjadi pada alat pembayaran elektronik yang diterbitkan oleh Starbucks Coffee dalam bentuk Starbucks Card. Banyak yang menilai bahwa Starbucks Card merupakan uang elektronik. Dengan pokok permasalahan apakah Starbucks Card merupakan uangelektronik ataukah merupakan Stored Value dan apakah sistem pembayaran elektronik menggunakan Starbucks Card sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normative, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif serta pengambilan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Hasil penelitianmenyebutkan bahwa Starbucks Card bukan merupakan uang elektronik di bawah Peraturan Bank Indonesia, namun merupakan Stored Value. Sistem pembayaran menggunakan Starbucks Card sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.