Tinjauan yuridis tentang penyaluran pupuk bersubsidi tanpa ijin
S emakin meningkatnya kebutuhan pupuk untuk kegiatan pertanian, mengakibatkan naiknya harga pupuk yang semakin tinggi. Oleh karena itu untuk menjaga harga pupuk supaya dapat terjangkau untuk para petani pemerintah melalui instansi yang terkait menyalurkan pupuk bersubsidi untuk para petani. Akan tetapi hal ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut tanpa izin sehingga penyaluran pupuk bersubsidi tersebut tidak tepat sasaran. Seperti halnya yang terjadi di daerah Sungai Pulu Kab. Solok Selatan tahun 2011 pihak Polres Solok Selatan telah menyita pupuk bersubsidi tanpa izin sebanyak 140 karung. Pokok permasalahan yang diangkat adalah bagaimana Pengaturan penyaluran pupuk bersubsidi menurut Undang-Undang Perpu No. 8/Prp/1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan apakah perbuatan terdakwa memenuhi rumusan pasal 1 huruf c Jo pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat (1) (studi putusan pengadilan negeri Kotobaru RI no. 164/PID.B/2011/PN.KBR). Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan data diolah secara kualitatif dengan menggunakan penarikan kesimpulan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penyaluran pupuk bersubisdi menurut undang-undnag perpu no.8/prp/1962 tetnang perdagangan barang dalam pengawasan diatur dalam pasal 4 ayat (1) huruf a, sedangkan perbuatan terdakwa telah memenuhi rumusan pasal1 huruf c jo pasal 4 ayat 1 Jo pasal 8 ayat (1) dengan diajtuhi hukuman pidana selama 4 bulan. Serta jenis-jenis delik yang terdapat dalam kasus ini adalah delik formil, delik komisi, delik tunggal, delik khusus, delik kualifisir.
T he increasing need for fertilizers for agricultural activities, resulting in fertilizer prices rising higher and higher. Therefore, to keep the price of fertilizer that can be affordable to farmers through government-related agencies distribute subsidized fertilizer to farmers. However, this would be used by certain parties to take personal advantage by distributing subsidized fertilizer without permission so that the distribution of subsidized fertilizer is not on target. As was the case in the area of ​​River Island in the district. In 2011 the South Solok Solok Selatan district police have seized unauthorized subsidized fertilizer was 140 sacks. The issue raised is how the subsidized fertilizer distribution arrangements under the Act of Government Regulation No. 8 / Prp / 1962 on trade in goods in the surveillance and whether the defendant meets the formulation of Article 1 letter c Jo Jo's article 4, paragraph 1 of Article 8, paragraph (1) (a district court ruling study Kotobaru RI no. 164 / Pid.B / 2011 / PN .KBR). This study uses the type of research that is descriptive normative analytical using secondary data obtained through the study of literature and qualitative data were processed using deductive logic inference. The results showed that the fertilizer distribution arrangement according to law undnag bersubisdi perpu no.8 / prp / 1962 'guide on trade in goods in the supervision provided for in article 4, paragraph (1) letter a, while the defendant has met the formulation of Article 1 letter c in conjunction with Article 4, paragraph 1 conjunction with Article 8, paragraph (1) with diajtuhi criminal penalties for 4 months. And the types of offenses contained in this case is a formal offense, the commission of the offense, the offense single, specific offense, offense kualifisir.