Implikasi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 13/PUU-XI/2013 terhadap pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
D alam putusan MK No. 13/PUU-XI/2013, Mahkamah Konstitusi mengatakan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mengikat. Dalam hal ini permasalahannya adalah bagaimana implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XI/2013 terhadap pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan bagaimanakah mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan menurut Undang-undang No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 13/PUU-XI/2013. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian secara yuridis notmatif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang mendasarinya. Data yang digunakan adalah data sekunder yang kemudian dianalisa secara kualitatif, pengambilan kesimpulan dilakukan secara logika deduktif. Dari penelitian ini diketahui bahwa putusan MK no.13/PUU-XI/2013 berimplikasi pada masa jabatan anggota pengganti antar waktu yang semula hanya melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikannya menjadi lima tahun, sesuai Pasal 5 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pengawas Keuangan. Sedangkan mekanisme pengangkatan anggota pengganti tidak mengalami perubahan.
I n the decision of the Constitutional Court No. 13 / PUU-XI / 2013, the Constitutional Court said that Article 22 paragraph (1) and paragraph (4) of Law No. 15 of 2006 on the State Audit Board is contrary to the Constitution of 1945 and are not binding. In this case the problem is how the implications of the Constitutional Court Decision No. 13 / PUU-XI / 2013 on the election of members of the State Audit Board and how the mechanism of selection of the Audit Board under the Act No. 15 of 2006 on the State Audit Board following a Constitutional Court ruling number 13 / PUU-XI / 2013. To answer these questions the research done by juridical notmatif against the decision of the Constitutional Court and legislation underlying. The data used are secondary data was analyzed qualitatively, the deduction is done deductive logic. From this research it is known that the decision of the Court no.13 / PUU-XI / 2013 has implications for the tenure of the time between the original replacement just continue the rest of the term of office of his predecessor to five years, in accordance with Article 5, paragraph (1) of Law No. 15 of 2006 on the Financial Supervisory Agency. While the mechanism for the appointment of alternate members unchanged.