DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis mengenai mekanisme penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 antara Presiden dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia)


Oleh : Reyhan Kautsa

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018/I/157

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2017

Pembimbing 1 : Ferry Edward

Subyek : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - Appropristions and expeditures;Budget - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kata Kunci : state revenue and expenditure budget, president, DPR RI, Ministry of Public Works and Public Housing

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2017_TA_HK_01012370_Halaman-Judul.pdf
2. 2017_TA_HK_01012370_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2017_TA_HK_01012370_Bab-1.pdf
4. 2017_TA_HK_01012370_Bab-2.pdf
5. 2017_TA_HK_01012370_Bab-3.pdf
6. 2017_TA_HK_01012370_Bab-4.pdf
7. 2017_TA_HK_01012370_Bab-5.pdf
8. 2017_TA_HK_01012370_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2017_TA_HK_01012370_Lampiran.pdf

P Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 menyebutkan: anggaran pendapatan dan belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Negara ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Permasalahan yang diangka tadalah 1) Bagaimanakah anggaran pendapatan dan belanja Negara diatur menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku? 2) Bagaimanakah mekanisme penganggaran anggaran pendapatan dan belanja untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat?.Tipe penelitian yang dipilih adalah yuridis-normatif, dengan sifat deskripti fanalisis, dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian dianalisis secara kualitati funtuk selanjutnya ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) APBN tahun 2016 untuk Kementerian PUPR telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,2) mekanisme penganggaran anggaran pendapatan dan belanja Negara untuk Kementerian PUPR tahun 2016 sebagai bagian dari eksekutif dilakukan melalui 11 tahapan yang secara umum terbagi atas 3 tahapan yaitu penyusunan, pembahasan dan penetapan.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?