DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hukum terhadap pencipta karya sinematografi film terkait pembajakan film yang dilakukan oleh website penyedia layanan streaming online di Indonesia


Oleh : Bayu Kresna Dwi Putra

Info Katalog

Subyek : Copyright - Law and legislation;Film industry - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Siti Nurbaiti

Kata Kunci : copyright, legal protection, cinematographic works

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TS_MHK_110011800036_Halaman-Judul.pdf
2. 2020_TS_MHK_110011800036_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2020_TS_MHK_110011800036_Bab-1_Pendahuluan.pdf 21
4. 2020_TS_MHK_110011800036_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 55
5. 2020_TS_MHK_110011800036_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 6
6. 2020_TS_MHK_110011800036_Bab-4_Pembahasan.pdf 18
7. 2020_TS_MHK_110011800036_Bab-5_Penutup.pdf 2
8. 2020_TS_MHK_110011800036_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2020_TS_MHK_110011800036_Lampiran.pdf

H Hak cipta adalah hak khusus pencipta yang didapatkanya dengan sendirinya Ketika dia berhasil mewujudkan suatu ciptaan di bidang seni maupun sastra, hak ini memberikan pencipta untuk memonopoli ciptaannya secara terbatas sesuai dengan ketentuan yang ada pada undang-undang. Dalam praktek masih banyak terjadi pembajakan hak Cipta, salah satu contohnya adalah pembajakan hasil Karya Sinematografi. Bagaimanakah Pengaturan perlindungan hukum Pencipta Dalam Hal Pembajakan sinematografi Film Digital yang dilakukan oleh website penyedia layanan streaming online dan Bagaimanakah Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pencipta terhadap pelanggaran hak Cipta Pembajakan sinematografi Film Digital yang dilakukan oleh website penyedia layanan streaming online merupakan masalah yang dibahas dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan bersumber pada data sekunder dan data primer sebagai dsata pendukung, yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil Penelitian menggambarkan bahwa pengaturan perlindungan hukum pencipta Dalam Hal Pembajakan sinematografi Film Digital yang dilakukan oleh website penyedia layanan streaming online, sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta mapun UU ITE akan tetapi Pasal-pasal yang terkait dengan perlindungan hukum pencipta karya sinematografi tersebut tidak dijalankan secara taat azas para pihak, sehingga pembajakan masih tetap berlangsung walaupun sudah ada UU yang mengatur perlindungan hukumnya dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pencipta terhadap pelanggaran hak Cipta Pembajakan sinematografi Film Digital yang dilakukan oleh website penyedia layanan streaming online, melakukan pengaduan kepada penegak hukum, akan tetapi tidak dilakukan sehingga menghambat perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta sinematografi.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?