DETAIL KOLEKSI

Tanggung jawab perusahaan real estate sebagai atasan terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh manager marketing berdasarkan kasus dalam putusan 68/Pdt.G/2015/Pn.Cbn Tahun 2016


Oleh : William Kimiadi

Info Katalog

Nomor Panggil : 110140059

Subyek : Real estate management - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Endang Pandamdari

Kata Kunci : implementation of buying and selling, real estate, responsibility, unlawful acts.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TS_MHK_110140059_Halaman-Judul.pdf 10
2. 2018_TS_MHK_110140059_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2018_TS_MHK_110140059_Bab-1_Pendahuluan.pdf 14
4. 2018_TS_MHK_110140059_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 73
5. 2018_TS_MHK_110140059_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 16
6. 2018_TS_MHK_110140059_Bab-4_Pembahasan.pdf 26
7. 2018_TS_MHK_110140059_Bab-5_Penutup.pdf 3
8. 2018_TS_MHK_110140059_Daftar-Pustaka.pdf 4
9. 2018_TS_MHK_110140059_Lampiran.pdf 36

P Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menentukan Badan hukum yang melakukan pembangunan rumah tunggal, rumah deret, dan/atau rumah susun tidak boleh melakukan serah terima dan/atau menarik dana lebih dari 80% (delapan puluh persen) dari pembeli, sebelum memenuhi persyaratan pembuatan Perjanjian pendahuluan jual beli. Terdapat kasus dimana telah terjadi jual beli antara Pembeli dengan Developer dalam hal ini diwakili oleh Manager Marketing-nya mengenai tanah dan rumah. Dalam perkembangannya, karyawannya tersebut setelah menerima Uang Pelunasan dari Pembeli tidak melaksanakan PPJB. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah kesesuaian pelaksanaan jual beli rumah dan tanah oleh Perusahaan Real Estate dalam undang-undang yang berlaku dan dalam putusan 68/PDT.G/2015/PN.CBN TAHUN 2016, dan Bagaimanakah tanggung jawab perusahaan real estate sebagai atasan terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Manager Marketing berdasarkan kasus dalam putusan 68/PDT.G/2015/PN.CBN Tahun 2016. Penelitian hukum menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan deskriptif analitis. Bahan hukum dalam menggunakan bahan hukum primer, dan sekunder. Cara pengumpulan bahan atau data dalam penelitian ini dilakukan melalui Studi kepustakaan. Metode analisa data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode analisa kualitatif yaitu analisis data non statistik yang disesuaikan dengan data yang akan dikumpulkan. Hasil Penelitian didapat adalah pelaksanaan jual beli dalam Putusan tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang, sehingga terdapat tanggung jawab perusahaan real estate sebagai atasan terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Manager Marketing, karena telah memenuhi unsur untuk majikan dikatakan ikut bertanggungjawab yaitu adanya hubungan subordinasi antara majikan dan bawahan, adanya kesalahan, adanya hubungan antara kesalahan dengan pekerjaan sebagaimana ia dipekerjakan, adanya kewenangan atasan dalam perbuatan tersebut, dan adanya kemungkinan untuk perbuatan melawan hukum itu terjadi meningkat dengan tugas yang diberikan oleh majikan. Kesimpulannya Pertimbangan Pengadilan Negeri dalam putusan 68/PDT.G/2015/PN.CBN TAHUN 2016 berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata menggunakan teori tanggung jawab pengganti / vicarious liability, dimana Developer dibebankan tanggung jawab mutlak (strict liability).

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?