DETAIL KOLEKSI

Tinjauan pelaksanaan rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untukmenentukan pph 29 kurang bayar dan pph 25 angsuran pada PT BU tahun 2022


Oleh : Sandi Dava Ardian

Info Katalog

Nomor Panggil : 2023_TA_PJK_024032001135

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2023

Pembimbing 1 : Ida Bagus Nyoman Sukadana

Subyek : Fiscal policy;Income tax;Financial statements

Kata Kunci : fiscal reconciliation, financial statements, tax provisions

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2023_TA_PJK_024032001135_Halaman-Judul.pdf
2. 2023_TA_PJK_024032001135_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2023_TA_PJK_024032001135_Bab-1-Pendahuluan.pdf
4. 2023_TA_PJK_024032001135_Bab-2-Kerangka-Teori.pdf
5. 2023_TA_PJK_024032001135_Bab-3-Gambaran-Umum-Perusahaan.pdf
6. 2023_TA_PJK_024032001135_Bab-4-Hasil-dan-Pembahasan.pdf
7. 2023_TA_PJK_024032001135_Bab-5-Simpulan.pdf
8. 2023_TA_PJK_024032001135_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2023_TA_PJK_024032001135_Lampiran.pdf

R Rekonsiliasi fiskal merupakan suatu sistem mekanisme penyesuaian terhadap laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk dapat menghasilkan penghasilan laba/netto yang sesuai dengan peraturan perpajakan atau sering disebut dengan penghasilan Netto Fiskal. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan perpajakan. PT BU merupakan wajib pajak badan yang melakukan kewajibannya dengan melaksanakan rekonsiliasi fiskal pada laporan keuangan komersial sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan (PPh) badan terutang untuk menentukan PPh 29 kurang bayar dan PPh 25 angsuran pada Tahun 2022. Tujuan dari Laporan Tugas Akhir ini adalah untuk mengevaluasi serta menjelaskan proses penyusunan rekonsiliasi fiskal sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan badan pada PT BU yang telah dibuat sendiri oleh PT BU dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Laporan Tugas Akhir ini disusun dengan metode studi pustaka yaitu dengan memahami teori terkait yang mengacu pada buku, perundang – undangan, serta situs resmi yang berkaitan dengan tugas akhir dan dengan metode wawancara yaitu dengan memberikan pertanyaan - pertanyaan terkait mengenai data yang akan dievaluasi kepada pihak pembimbing PKL (Praktik Kerja Lapangan) penulis. Setelah dilakukan evaluasi, rekonsiliasi fiskal dan perhitungan pajak penghasilan badan PT BU dengan Ketentuan Perpajakan belum sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

F Fiscal reconciliation is a system of mechanisms for adjusting commercial profits that are different from fiscal provisions in order to be able to generate profit/net income in accordance with tax regulations or often referred to as Fiscal Net income. This is done to fulfill tax obligations in accordance with tax regulations. PT BU is a corporate taxpayer that performs its obligations by carrying out fiscal reconciliation on commercial financial reports as a basis for calculating corporate income tax (PPh) payable to determine underpaid PPh 29 and PPh 25 installments in 2022. The purpose of this Final Project Report is to evaluate as well as explaining the process of preparing fiscal reconciliation as a basis for calculating corporate income tax at PT BU which has been prepared by PT BU with the applicable tax provisions. This Final Project Report was prepared using the literature study method, namely by understanding related theories referring to books, laws and official sites related to the final assignment and by interview method, namely by providing related questions regarding the data to be evaluated to the supervisor. PKL (Field Work Practice) author. After evaluation, fiscal reconciliation and calculation of PT BU's corporate income tax with tax provisions are not in accordance with applicable tax regulations.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?