Evaluasi pelaksanaan rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk menentukan besarnya pph badan terutang tahun 2016 pada PT ABC
R Rekonsiliasi fiskal adalah proses untuk mendapatkan angka laba fiskal atau laba kena pajak dengan melakukan penyesuaian terhadap laba komersial. Dalam Laporan Tugas Akhir penulis melakukan Evaluasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Fiskal atasLaporan Keuangan Komersial untuk MenentukanBesarnya PPh Badan Terutang Tahun 2016 Pada PT ABC dan untuk menyesuaikan pelaksanaan rekonsiliasi fiskal dengan peraturan undang-undang perpajakan yang berlaku. Rekonsiliasi fiskal terjadi karena terdapat perbedaan penghitunganyang dilakukan oleh Wajib Pajak, yang menimbulkan koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif dengan adanya perbedaan waktu dan perbedaan tetap. Dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, PT ABC memakai jasa konsultan pajak, akan tetapi mengalami perbedaan rekonsiliasi fiskal menurut PT ABC dengan ketentuan perpajakan, dikarenakan pihak perusahaan tidak memberikan informasi secara jelas perincian pendapatan dan biaya.
F Fiscal reconciliation is a process of obtaining fiscal profit or taxable income by making adjustments to commercial income. In the Final Report the authors Evaluation of the Implementation of Fiscal Reconciliation of Commercial Financial Statements for determining the Corporate Income Tax in 2016 at PT ABC and to adjust the implementation of fiscal reconciliation with the applicable tax laws. Fiscal reconciliation occurs because of differences in calculations which is done by the taxpayer, that raises to positive fiscal correction and negative fiscal correction with time differences and fixed differences. In implementing its tax obligations, PT ABC uses the services of tax consultants, but experienced differeces in fiscalreconciliation according to PT ABC with tax provisions, because the company does not provide information clearly details the income and expenses.