DETAIL KOLEKSI

Tinjauan rekonsiliasi fiskal pajak penghasilan badan PT. APW dalam spt tahunan pph badan tahun 2021


Oleh : Aprilia Wandani

Info Katalog

Nomor Panggil : 2023_TA_PJK_024032001088

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2023

Pembimbing 1 : Rubiatto Biettant,

Subyek : Income accounting;Fiscal policy

Kata Kunci : financial reports, fiscal reconciliation, 2021 corporate income tax.

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2023_TA_PJK_024032001088_Halaman-Judul.pdf 10
2. 2023_TA_PJK_024032001088_Lembar-Pengesahan.pdf 5
3. 2023_TA_PJK_024032001088_Bab-1_Pendahuluan.pdf 5
4. 2023_TA_PJK_024032001088_Bab-2_Kerangka-Teoritis.pdf
5. 2023_TA_PJK_024032001088_Bab-3_Gambaran-Umum-Perusahaan.pdf
6. 2023_TA_PJK_024032001088_Bab-4_Hasil-dan-Pembahasan.pdf
7. 2023_TA_PJK_024032001088_Bab-5_Simpulan,-Keterbatasan-dan-Implikasi.pdf
8. 2023_TA_PJK_024032001088_Daftar-Pustaka.pdf 1
9. 2023_TA_PJK_024032001088_Lampiran.pdf

S Sebagai wajib pajak badan Suatu perusahaan dalam memenuhi pelaporan pajaknya menggunakan laporan keuangan yang disusun berdasarkan Peraturan Perpajakan (UU PPh) dan akan menghasilkan laporan keuangan fiskal. Dalam hal ini rekonsiliasi fiskal merupakan suatu rancangan untuk menyesuaikan laporan keuangan komersial perusahaan menjadi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Terdapat dua jenis koreksi saat melakukan rekonsiliasi fiskal, yaitu koreksi positif dan koreksi negatif. Koreksi positif adalah koreksi yang menambah laba fiskal atau penghasilan kena pajak, sedangkan koreksi negatif adalah sebaliknya dari koreksi positif. Metode penulisan Laporan Tugas Akhir yang digunakan yaitu dengan studi pustaka untuk mencari ilmu-ilmu melalui sumber buku dan juga wawancara yang dilakukan untuk memahami lebih lanjut permasalahan pada PT. APW. Tujuan dari Laporan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaksanaan kewajiban dan perhitungan PPh Badan, serta kesesuaian rekonsiliasi fiskal yang dilakukan PT. APW dengan perhitungan menurut peraturan perundang-undangan perpajakan serta kendala saat melakukan rekonsiliasi fiskal dan upaya untuk mengatasi kendala tersebut.

a as corporate taxpayer A company in fulfilling its tax reporting uses financial reports prepared based on Tax Regulations (UU PPh) and will produce fiscal financial reports. In this case, fiscal reconciliation is a plan to adjust the company's commercial financial statements to comply with the applicable tax provisions. There are two types of corrections when carrying out fiscal reconciliation, namely positive corrections and negative corrections. Positive corrections are corrections that increase taxable profits or taxable income, while negative corrections are the opposite of positive corrections. The method of writing the Final Project Report used is literature study to seek knowledge through book sources and also interviews conducted to further understand the problems at PT. APW. The purpose of this Final Project Report is to determine taxpayer compliance in implementing obligations and calculating corporate income tax, as well as the suitability of fiscal reconciliation carried out by PT. APW with calculations according to tax laws and regulations as well as constraints when carrying out fiscal reconciliation and efforts to overcome these obstacles.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?