Potensi pengembangan transit oriented development pada Kawasan Stasiun Pasar Senen
K Kawasan Stasiun Pasar Senen merupakan salah satu kawasan perdagangan dan jasa di DKI Jakarta. Berdasarkan RDTR WP DKI Jakarta 2022, Kawasan Pasar Senen ditetapkan sebagai pusat pelayanan kota. Melalui Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur, Stasiun Pasar Senen akan dikembangkan dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented developent dengan tipologi TOD kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi pengembangan Kawasan Stasiun Pasar Senen sebagai Kawasan TOD. Potensi pengembangan TOD dilakukan dengan mengukur karakteristik Kawasan Stasiun Pasar Senen berdasarkan prinsip-prinsip TOD dan mengidentifikasi potensi pengembangan Kawasan Stasiun Pasar Senen sebagai Kawasan TOD. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan TOD indeks dari indikator-indikator utama yang diperoleh dari prinsipprinsip TOD. Penelitian dilakukan di dalam radius 800 meter Kawasan Stasiun Pasar Senen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai TOD indeks Kawasan Stasiun Pasar Senen adalah 0.63. Berdasarkan nilai TOD indeks tersebut, Kawasan Stasiun Pasar Senen kurangberpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan transit oriented development. Walaupunmemiliki skor TOD indeks yang cukup tinggi, pengembangan TOD pada Kawasan StasiunPasar Senen perlu memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip TOD. Kondisi saat inimenunjukkan bahwa belum adanya intergrasi antara penggunaan lahan, belum adanyaintegrasi antara penggunaan lahan dengan sistem transportasi, ketersediaan ruang terbukaminim dan infrastruktur pendukung aktivitas tanpa kendaraan masih belum tersedia denganbaik. Tingkat penggunaan kendaraan pribadi masih tinggi dan kebiasaan berjalan kaki diKawasan Stasiun Pasar Senen juga masih rendah. Rekomendasi pengembangan yangdiberikan adalah mengupayakan penggunaan lahan campuran dan pembangunan vertikal,menciptakan komunitas yang beragam, mengupayakan integrasi antara penggunaan lahandengan sistem transportasi dan menyediakan ruang terbuka, infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda serta parkir
T The Pasar Senen Station area is one of the trade and service areas in DKI Jakarta. Based on the DKI Jakarta WPTR 2022, the Pasar Senen area is designated as a city service center. Through Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 60 of 2020 concerning Spatial Plans for the Jabodetabekpunjur Area, Pasar Senen Station will be developed with the concept of developing a transit-oriented area or transit-oriented development with city TOD typology. This study aims to determine the development potential of the Pasar Senen Station Area as a TOD Area. The potential for TOD development is carried out by measuring the characteristics of the Pasar Senen Station Area based on the TOD principles and identifying the development potential of the Pasar Senen Station Area as a TOD Area. Measurements are made using the TOD index of the mainindicators obtained from the TOD principles. The research was conducted within a radiusof 800 meters in the Pasar Senen Station Area.The results showed that the TOD index for Pasar Senen Station Area was 0.63. Based on the TOD index value, the Pasar Senen Station Area has less potential to be developed as an area transit-oriented development. Even though it has a relatively high TOD index score, the development of TOD in the Pasar Senen Station Area needs to pay attention to and apply the TOD principles. Current conditions indicate that there is no integration between land uses, there is no integration between land use and the transportation system, the availability of open space is minimal and the infrastructure to support activities without vehicles is still not available properly. The use of private cars is still high and the habit of walking in the Pasar Senen Station Area is also still low. The development recommendations given are seeking mixed land use and vertical development, creating diverse communities, seeking integration between land use and transportation systems, and providing open space, pedestrian and bicycle infrastructure, and parking.