Tinjauan hukum terhadap perbuatan permainan judi togel dan pertimbangan hakim dalam putusan nomor 40/pid.sus/2019/pn lmj (studi kasus nomor 40/pid.sus/2019/pn lmj)
P Pada dasarnya Teknologi Informasi memegang peran penting untuk menata semua perkembangan yang terjadi di tengah pertumbuhan masyarakat modern dan memegang peran penting baik dimasa kini maupun di masa yang mendatang. Berdasarkan hal tersebut, peneliti mengambil studi penelitian mengenai Tinjauan Hukum Terhadap Perbuatan Permainan Judi Togel dan Pertimbangan Hakim dalam Putusan No.40/Pid.sus/2019/PN LMJ (Studi Kasus Nomor 40/Pid.Sus/2019/PN Lmj). Apakah Pasal 303 ayat 1 KUHP merupakan ketetapan yang tepat pada studi kasus No.40/Pid.Sus/2019/PN LMJ? Dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutus Perkara Tindak Pidana Perjudian Online? Metode yang digunakan yaitu penelitian Normatif, menggunakan jenis data sekunder dan data primer, pengolahan data secara kualitatif. Perjudian diatur dalam Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan terdakwa melangar Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Terkait penggunaan pasal pidana dalam KUHP dan UU ITE tentang tindak pidana perjudian online tentu lebih tepat menggunakan UU ITE. Dikarenakan dilihat berdasarkan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali kedudukan KUHP hanya mengatur secara umum mengenai tindak pidana perjudian, sedangkan di dalam UU ITE telah mengatur secara khusus mengenai tindak pidana perjudian online, sehingga ketentuan UU ITE harus didahulukan. Bahwa dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tindak pidana perjudian online ini didasarkan pada telah terpenuhinya unsur yang ada di dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP dan Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa pada kasusini.