Survei pengetahuan dokter gigi umum mengenai klasifikasi penyakit periodontal menurut aap/efp 2018 di Jakarta
L atar belakang : Periodontitis merupakan masalah Kesehatan gigi dan mulut kedua terbanyak setelah karies di Indonesia dengan prevalensi 74.1%. Sistem klasifikasi penyakit periodontal menurut AAP/EFP 2018 digunakan untuk membantu dokter gigi dalam mendiagnosis dan membuat rencana perawatan sehingga dokter gigi di Jakarta perlu mengetahui perubahan yang ada pada sistem klasifikasi tersebut. Adanya kesenjangan pengetahuan antar dokter gigi menjadi suatu tantangan bagi mereka yang telah berkerja di lapangan. Tujuan : Untuk mengetahui gambaran tingkat pengetahuan dokter gigi mengenai klasifikasi penyakit periodontal menurut AAP/EFP 2018 di Jakarta. Metode : Jenis penelitian ini adalah observasional deskriptif dengan cara cross sectional study. Kuisioner disebarkan menggunakan google form melalui grup whatsapp PDGI Jakarta. Hasil : Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokter gigi yang lulus sebelum 2018 memiliki pengetahuan rendah (74.20%) sedangkan dokter gigi yang lulus sesudah 2018 memiliki pengetahuan rendah (55.88%). Kesimpulan : Dokter gigi umum di Jakarta yang memiliki pengetahuan buruk.
B ackground: Periodontitis is the second most common oral health problem after caries in Indonesia with a prevalence of 74.1%. The periodontal disease classification system according to AAP/EFP 2018 is used to assist dentists in diagnosing and making treatment plans so dentists in Jakarta need to know the changes in the classification system. The knowledge gap between dentists is a challenge for those who have been working in the field. Objective: To determine the level of knowledge of dentists regarding the classification of periodontal disease according to AAP / EFP 2018 in Jakarta. Methods: This type of research is a descriptive observational cross sectional study. Questionnaires were distributed using google form through the Jakarta PDGI whatsapp group. Results: The results showed that dentists who graduated before 2018 had low knowledge (74.20%) while dentists who graduated after 2018 had low knowledge (55.88%). Conclusion: General dentists in Jakarta have poor knowledge.