DETAIL KOLEKSI

Sanksi pidana terhadap perorangan tindak pidana penempatan pekerja migran di luar negeri (studi putusan nomor 104_pid.sus_2023_pn ban).pdf


Oleh : Ferdiansyah Syarifudin

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Vientje Ratna M

Subyek : Criminal law and society

Kata Kunci : al Sanctions, Individual Offenders, Placement of Migrant Work

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010001800191_Halaman-Judul.pdf
2. 2025_SK_SHK_010001800191_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010001800191_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010001800191_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010001800191_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010001800191_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010001800191_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 2
8. 2025_SK_SHK_010001800191_Bab-1.pdf
9. 2025_SK_SHK_010001800191_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010001800191_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010001800191_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010001800191_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010001800191_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2025_SK_SHK_010001800191_Lampiran.pdf

S Sanksi pidana pelaku penempatan pekerja migran di luar negeri berlatar belakang karena Terdakwa bernama ALFIAN LUKMAN secara perorangan mengirim pekerja migran ke Malaysia, terdakwa dalam kasus ini di putus dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Adapun studi putusan nomor 104/Pid.Sus/2023/PN Ban dengan pokok masalah yaitu; Apakah sanksi pidana yang dijatuhkan hakim sudah tepat atau tidak terhadap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Oleh Perseorangan berdasarkan Pasal 83 (Putusan Nomor 104/Pid.Sus/2023/PN Ban) dan Apakah pidana yang dijatuhkan hakim dalam Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Perseorangan sudah sesuai dengan tujuan Pemidanaan (Putusan Nomor 104/Pid,Sus.2023/PN Ban. Dengan menggunakan metode penelitian Normatif. Berdasarkan analisis yang dilakukan didapatkan kesimpulan bahwa Putusan hakim Nomor 104/Pid.Sus/2023/PN Ban yang menggunakan Pasal 83 UU Perlindungan Pekerja Migran tidak tepat berdasarkan Pasal 83 dan pidana yang dijatuhkan hakim dalam Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran oleh perseorangan tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan. Hasil dari kesimpulan perbuatan sanksi pidana ini haruslah dijatuhkan dengan Pasal 81 karena pengiriman yang telah dilakukan ialah merupakan perorangan, dalam kasus ini seharusnya pengirim adalah korporasi, serta pemidanaan nya pun untuk mencapai tujuan pemidanaan haruslah maksimal karena Terdakwa telah melakukan tindak pidana tersebut berulang-ulang.

T The criminal sanction for the perpetrator of placing migrant workers abroad was due to the defendant named ALFIAN LUKMAN individually sending migrant workers to Malaysia. The defendant in this case was terminated under Article 83 of Law Number 18 of 2017 concerning the Protection of Indonesian Migrant Workers. The study of decision number 104/Pid.Sus/2023/PN Ban with the main issues namely; Are the criminal sanctions imposed by the judge appropriate or not for the perpetrators of the crime of placing migrant workers by individuals based on Article 83 (Decision Number 104/Pid.Sus/2023/PN Ban) and what is the crime imposed by the judge in the crime of placing Indonesian migrant workers by Individuals are in accordance with the objectives of punishment (Decision Number 104/Pid, Sus.2023/PN Ban. By using research methods Normative. Based on the analysis carried out, it was concluded that the judge\\\'s decision Number 104/Pid.Sus/2023/PN Ban which used Article 83 of the Migrant Worker Protection Law was not appropriate based on Article 83 and the sentence imposed by the judge in the Crime of Placing Migrant Workers by individuals was not appropriate. with the aim of punishment. The result of the conclusion of this criminal sanction must be imposed under Article 81 because the delivery that has been made is an individual, in this case the sender should be a corporation, and In order to achieve the goal of punishment, the punishment must be maximum because the defendant has committed the crime repeatedly.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?