DETAIL KOLEKSI

Kajian yuridis illegal logging yang di lakukan masyarakat di kawasan hutan lindung di Kabupaten Bener Meriah Aceh


Oleh : Rendi Oktri Saputra

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/I/209

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Irene Mariane

Subyek : Forestry law and legislation

Kata Kunci : forestry law, illegal logging,

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2015_TA_SHK_01012366_Halaman-judul.pdf
2. 2015_TA_SHK_01012366_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2015_TA_SHK_01012366_Bab-1_Pendahuluan.pdf 12
4. 2015_TA_SHK_01012366_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2015_TA_SHK_01012366_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 14
6. 2015_TA_SHK_01012366_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2015_TA_SHK_01012366_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2015_TA_SHK_01012366_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2015_TA_SHK_01012366_Lampiran.pdf

H Hutan di Indonesia saat ini mengalami deforestasi yang cukup parah. Salah satunya adalah yang terjadi di Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Bener Meriah. Rusaknya hutan di Kabupaten Bener Meriah Aceh ini dikarenakan masih maraknya illegal logging (pembalakan liar) yang dilakukan oleh beberapa pihak. Illegal logging atau pembalakan liar adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan penebangan kayu secara tidak sah. Pokok permasalahan di dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana kegiatan illegal logging di kawasan hutan lindung, (2) Apakah yang menjadi hambatan dalam menanggulangi kegiatan illegal logging, (3) Bagaimana usaha pemerintah daerah menyelesaikan hambatan dalam menanggulangi kegiatan illegal logging. Penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitian normatif, yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data dianalisis dengan cara metode kualitatif. Dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan hasil analisis disini terlihat penegakan hukum yang masih lemah dan terkesan dibiarkan sehingga kerusakan hutan menjadi semakin parah, dalam situasi ini polisi dan pihak terkait harus bertindak tegas dan melakukan pencegahan sebelum kerusakan terjadi lebih parah karena ini merupakan tindakan yang terstruktur, sistematis dan massif, yang bisa melemahkan serta mengangkangi supremasi hukum yang ada di Negara ini. Maka dapat ditarik kesimpulan mengenai konsep tentang bagaimana menanggulangi kasus illegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Kabupaten Bener Meriah Aceh yaitu, (1) Kegiatan illegal logging dilakukan untuk pembukaan lahan baru, (2) Kurangnya kepedulian masyarakat khususnya di Kabupaten Bener Meriah Aceh, (3) Usaha Pemerintah Daerah dalam menanggulangi hambatan illegal logging sudah dilakukan semaksimal mungkin untuk mengurangi kegiatan illegal logging.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?