Perlindungan hukum yang berkeadilan terhadap pemegang saham minoritas berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
T Tesis ini membahas perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas perseroan yang secara normative telah dirumuskan dalam UUPT, namun dalam praktik penggunaan hak-hak tersebut tidakserta merta memberikan keadilan, tercermin dari putusan berbeda terhadap gugatan yang diajukan ke pengadilan. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam UUPT, dan perlindungan hukum tersebut telah memberi keadilan bagi pemegang saham minoritas. Metode penelitian dengan tipe penelitian hukum yuridis- normatif, sifatpenelitian yaitu desktipris analisis, jenis data yang digunakan ialah data sekunder dan primer, cara pengumpulan data dengan studi kepustakaan analisis data secara kualitatif. Pernarikan kesimpulan dengan logika deduktif. Jawaban dari permasalah adalah perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dalamUUPT diberikan dalam bentuk: personal right, derivative right, hak untuk meminta dilakukan pemeriksaan, menjual saham (kembali) kepada perseroan, pre-emptive right, hak untuk mengajukan permohonan diselenggarakan RUPS, hak pemegang saham untuk mengajukan permohonan pembubaran perseroan. Berdasarkan tiga kasus yang diangkat dalam penulisan tesis ini, penggunaan personal right dan derivative right tidak serta merta memberikan keadilan terhadap pemegang saham minoritas karena pada saat proses hukum di Pengadilan akan sangat ditentukan pembuktian yang bersifat formal, dimana akses terhadap hal tersebut umumnya dipegang oleh pemegang saham mayoritas.