DETAIL KOLEKSI

Persekongkolan menentukan pemenang tender yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat (studi terhadap putusan-putusan kppu tahun 2020-2022)


Oleh : Zahra Fide Rahmadhani

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Anna Maria Tri Anggraini

Kata Kunci : Business Competition, Collusion, Tender Collusion

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100418_Halaman-Judul.pdf 10
2. 2025_SK_SHK_010002100418_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002100418_Surat-Hasil-Similaritas.pdf
4. 2025_SK_SHK_010002100418_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf
5. 2025_SK_SHK_010002100418_Lembar-Pengesahan.pdf
6. 2025_SK_SHK_010002100418_Pernyataan-Orisinalitas.pdf
7. 2025_SK_SHK_010002100418_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf
8. 2025_SK_SHK_010002100418_Bab-1.pdf 15
9. 2025_SK_SHK_010002100418_Bab-2.pdf 21
10. 2025_SK_SHK_010002100418_Bab-3.pdf 25
11. 2025_SK_SHK_010002100418_Bab-4.pdf 33
12. 2025_SK_SHK_010002100418_Bab-5.pdf 3
13. 2025_SK_SHK_010002100418_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2025_SK_SHK_010002100418_Lampiran.pdf 72

P Pelaku usaha dilarang untuk melakukan persekongkolan dengan pihak lain dimana tujuannya untuk mengatur atau menentukan siapa pemenang tender, karena dapat menyebabkan persaingan menjadi tidak sehat. Permasalahan bagaimana mekanisme persekongkolan dalam menentukan pemenang tender yang memenuhi ketentuan pelanggaran Pasal 22 dalam Perkara Nomor 04/KPPU-L/2020 dan Nomor 36/KPPU-I/2020 dan Nomor 17/KPPU-L/2022 dan bagaimana KPPU menilai adanya persekongkolan menentukan pemenang tender jasa pembangunan Gedung dalam putusan-putusan perkara Nomor 04/KPPU-L/2020 dan Nomor 36/KPPU-I/2020 dan Nomor 17/KPPU-L/2022. Tipe penelitian yaitu normatif, sifat penelitiannya deskriptif, cara pengumpulan data melalui studi dokumen dengan menggunakan analisis konten terhadap data sekunder, selanjutnya menganalisis data menggunakan pendekatan kualitatif, serta cara pengambilan kesimpulan dengan metode deduktif. Mekanisme persekongkolan tender dalam ketiga perkara tersebut dilakukan dalam bentuk vertikal dan gabungan, serta KPPU membuktikan pelanggaran tersebut menggunakan pendekatan rule of reason. Penulis mengharapkan ada amandemen UU Antimonopoli terhadap metode pendekatan yang digunakan oleh KPPU.

B Business actors are prohibited from colluding with other parties where the aim is to regulate or determine who the winner of the tender is, because it can cause unfair competition. The problem is how the collusion mechanism in determining the winner of the tender meets the provisions of violation of Article 22 in Case Number 04/KPPU-L/2020 and Number 36/KPPU-I/2020 and Number 17/KPPU-L/2022 and how the KPPU assesses the existence of collusion in determining the winner of the tender for building construction services in the decisions of cases Number 04/KPPU-L/2020 and Number 36/KPPU-I/2020 and Number 17/KPPU-L/2022. The type of research is normative, the nature of the research is descriptive, the method of data collection is through document studies using content analysis of secondary data, then analyzing the data using a qualitative approach, and the method of drawing conclusions using a deductive method. The tender collusion mechanism in the three cases was carried out in vertical and combined forms, and the KPPU proved the violation using the rule of reason approach. The author hopes that there will be an amendment to the Antimonopoly Law regarding the approach methods used by the KPPU.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?