Pengaruh opini publik terhadap putusan pengadilan (studi putusan no.1537/Pid.B/2016/Pn Jkt.Utr
T Tesis ini membahas mengenai Pengaruh Opini Publik Terhadap Penjatuhan Putusan mengenai perkara pidana penistaan atau penodaan agama (Blasphemy) yakni Putusan Nomor No.1537/Pid.B/2016/Pn.Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Putusan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 11/PK/PID/2018 di Mahkamah Agung yang dijatuhkan oleh hakim terhadap Gubernur DKI Jakarta pada saat itu yang berinisial BTP karena pidatonya di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu yang kemudian dianggap oleh hakim memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Analisis mengenai Pengaruh Opini Publik Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut menggunakaan Teori pembuktian, Putusan PN, Putusan Peninjauan Kembali & Putusan Kasasi, Teori Pertimbangan Hukum Hakim, Teori Kebijakan Publik, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Hakim dalam Penjatuhan Putusan, serta Asas Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum yang harus dipenuhi seorang hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana terhadap seseorang dengan perkara hukum yang dihadapkan kepadanya untuk diperiksa dan diadili dalam putusan seorang hakim tersebut.